Cara Membaca Mad Thobi’i

18 Oct

Saudaraku….
Sebelum kita memulai belajar cara membaca Mad Thobi’i, kita reviuw dulu aturan ketukan dalam membaca Alqur’an:

* Ketukan harus rata, tetap dan teratur
* Setiap khuruf mendapatkan hak 1 ketukan
* Spasi tidak diketuk
* Khuruf Sukun (mati) tetap mendapatkan hak 1 ketukan
* Khuruf ber-tasydid mendapatkan hak 2 ketukan

Nah… mari kita simak dan praktekkan bersama, cara pembacaan Mad Thobi’i, sebagaimana ilustrasi berikut:

Saudaraku…

Penggalan ayat tersebut di atas, terdiri atas 14 khuruf.  Karena spasi tidak mendapatkan ketukan, maka potongan ayat tersebut harus dibaca dalam 14 ketukan yang sama, rata dan teratur.

Khusus khuruf WAWU dan ALIF yang berfungsi sebagai tanda JAMAK (lihat ketukan ke-10), dihitung satu khuruf atau satu ketukan. Ini berlaku umum. Semua WAWU dan ALIF yang berfungsi sebagai tanda jamak, dihitung satu ketukan.

Saudaraku…

Pada contoh di atas, ada 4 contoh bacaan mad. Yaitu terjadi pada ketukan ke-5 dan 6,  ke-9 dan 10, ke-11 dan 12 serta ke-13 dan 14. Panduan cara membaca Mad Thobi’i adalah sebagai berikut:

  • Ketukan ke-5 berbunyi “MA”. Pertahankan bunyi “MA” hingga ketukan ke-6. Bunyi “MA” berakhir sebelum ketukan ke-7 saat bunyi “SHO” diucapkan.
  • Ketukan ke-9 berbunyi ” ‘U “. Pertahankan bunyi ” ‘U ” hingga ketukan ke-10. Bunyi ” ‘U ” berakhir sebelum ketukan ke-11 saat bunyi “FI” diucapkan.
  • Ketukan ke-11 berbunyi “FI”. Pertahankan bunyi “FI” hingga ketukan ke-12. Bunyi “FI ” berakhir sebelum ketukan ke-13 saat bunyi “HA” diucapkan.
  • Ketukan ke-13 berbunyi “HA”. Pertahankan bunyi “HA” hingga ketukan ke-14. Bunyi “HA ” berakhir pada ketukan ke-15. Pas ketukan ke-15, bunyi “HA” sudah hilang.

Saudaraku…

Hak ketukan Mad Thobi’i hanya 2 ketukan saja. Jangan dilebih-lebihkan, karena akan menyalahi ‘urf quro’.  Sekalipun derajat kesalahannya hanya ‘makruh’, namun kesalahan itu harus tetap ditiadakan. Pembaca Alqur’an yang baik, membaca Mad Thobi’i hanya 2 ketukan saja.

Untuk diperhatikan bersama. Ketukan pada Mad Thobi’i tidak boleh dikurangi. Pengurangan ketukan mad thobi’i, dari 2 ketukan menjadi 1 ketukan, mengakibatkan kesalahan fatal (Al-Lakhnu Al-jaliy), hukumnya kharam, karena mengubah arti.

Demikian, mudah-mudahan bermanfaat.